Akad Murabahah, Musyarokah & Ijaroh

Pembiayaan Syariah BPRS Madinah

Solusi permodalan usaha, investasi bisnis, dan kebutuhan keluarga dengan prinsip syariah yang murni, angsuran tetap, bebas biaya provisi & pinalti, serta dilindungi asuransi jiwa syariah.

Bebas Biaya Provisi & Pinalti*
Berasuransi Jiwa Syariah
Opsi Angsuran Musiman/Panen
Pengajuan Cepat Proses Cepat
Angsuran tetap hingga lunas
Agunan SHM / BPKB Kendaraan
Skema perorangan & instansi/lembaga
Konsultasi Pembiayaan via WA
Simulasi Angsuran

Kalkulator Simulasi Pembiayaan

Simulasikan estimasi angsuran bulanan pembiayaan Anda secara transparan sebelum mengajukan permohonan.

Rp
Min. Rp 5 Juta Rp 100 Juta Rp 250 Juta
Estimasi Angsuran Angsuran Tetap
Estimasi Angsuran Per Bulan *Angsuran bersifat tetap tidak berubah hingga lunas
Tenor Terpilih: Bulan
Ajukan Pembiayaan Ini via WA
Produk Akad Syariah

Skema Pembiayaan Syariah

Pilih skema akad pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha, permodalan, maupun konsumtif Anda.

Alur Permohonan

4 Langkah Mudah Pengajuan Pembiayaan

Proses pengajuan pembiayaan yang transparan, cepat, dan sesuai dengan ketentuan prinsip perbankan syariah.

01

Konsultasi Kebutuhan

Sampaikan kebutuhan dana usaha atau konsumtif Anda kepada Account Officer (AO) BPRS Madinah.

02

Kelengkapan Dokumen

Lengkapi berkas identitas (KTP, KK, Surat Nikah) serta dokumen jaminan agunan (BPKB / SHM).

03

Analisis & Persetujuan

Tim analis BPRS Madinah melakukan verifikasi kelayakan usaha dan agunan secara cepat.

04

Penandatanganan & Cair

Penandatanganan akad syariah secara sah dan dana pembiayaan siap dicairkan langsung.