Tentang BPRS Madinah

Profil & Sejarah Perusahaan

Mengenal lebih dekat PT BPRS Syariah Madinah Lamongan — Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang berkomitmen membangun perekonomian syariah masyarakat Lamongan dan sekitarnya.

Kantor BPRS Syariah Madinah Lamongan
Kantor Pusat Lamongan

Jl. Lamongrejo No.77, Jetis, Lamongan

15+

Tahun Melayani

Sejak 2008 di Lamongan

Sejarah Pendirian

Perjalanan BPRS Syariah Madinah

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Madinah (PT BPRS Madinah) berkedudukan di Lamongan didirikan berdasar Akta Pendirian No. 48 Tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Notaris Haryo Bimo Bramantyo, SH, MKn, sebagai pengganti dari Notaris Bambang Heru Djuwito, SH., M.H tertanggal 13 Oktober 2008 dan mendapat pengesahan resmi dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-94287.AH,01.01 Tahun 2008.

PT BPRS Madinah secara resmi beroperasi pada tanggal 09 Juni 2009 berdasar Izin Usaha No. 11/26/KEP.GBI/DpG/2009 tertanggal 18 Mei 2009 dari Gubernur Bank Indonesia. Secara operasional, kegiatan perbankan dilandasi oleh UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank didirikan dengan modal awal disetor sepenuhnya oleh swasta warga asli Lamongan yang memiliki visi kuat mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis syariah di sektor UMKM, perdagangan, pertanian, dan jasa.

13 Okt 2008

Akta Pendirian

Notaris Haryo Bimo, SH

09 Juni 2009

Resmi Beroperasi

Izin Gubernur Bank Indonesia

Regulasi OJK

Terjamin LPS

Maks. Rp 2 M per Nasabah

Arah & Komitmen

Visi & Misi Perusahaan

Pedoman utama seluruh insan BPRS Syariah Madinah dalam memberikan pelayanan terbaik.

Visi Perusahaan

Menjadi BPRS Terkemuka & Terpercaya

"Menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah terkemuka yang selalu mengutamakan kemajuan, kesejahteraan, dan kepuasan nasabah."
Prinsip Keuangan Syariah
Misi Perusahaan

3 Pilar Utama Pelayanan

1

Pelayanan Berlandaskan IMTAQ

Melakukan pelayanan perbankan syariah terbaik berdasarkan iman dan taqwa kepada Allah SWT (IMTAQ) dengan mengutamakan pengusaha mikro, kecil, menengah, serta pekerja.

2

Tata Kelola Baik (Good Corporate Governance)

Memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada nasabah dengan melaksanakan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan transparan.

3

Manfaat Optimal Stakeholders

Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal serta berkelanjutan kepada seluruh shareholders, nasabah, dan pemangku kepentingan.

Moto BPRS Madinah

"BERSAMA MERAIH BERKAH"

Menjadikan setiap transaksi keuangan sebagai sarana ibadah dan keberkahan bersama.

Budaya Kerja Perusahaan

Nilai Utama Budaya Kerja ( I T Q O N )

5 Budaya Kerja dan 8 Perilaku Utama Insan BPRS Syariah Madinah.

I

Integritas

Integrity

  • Jujur, tulus, dan ikhlas
  • Disiplin, konsisten, dan bertanggung jawab
T

Transparansi

Transparency

  • Memberikan informasi yang benar
  • Laporan transparan & tepat waktu
Q

Quality

Kualitas Kerja

  • Meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan
  • Memberikan hasil kerja terbaik
O

Orientasi Customer

Customer Focus

  • Mengutamakan kepuasan nasabah
  • Memberikan layanan ramah & prima
N

Improvement

Inovasi Berkelanjutan

  • Senantiasa melakukan penyempurnaan
  • Berpikir kreatif dan inovatif