Piagam Audit Intern (Audit Charter)
Landasan kerja, wewenang, dan kerangka independensi Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) PT BPRS Syariah Madinah Lamongan dalam memastikan efektivitas pengendalian internal dan efisiensi operasional.
Independensi & Objektivitas
SKAI berada langsung di bawah pengawasan Komite Audit dan Direktur Utama untuk menjaga independensi audit secara objektif.
Aksesibilitas Informasi
SKAI memiliki wewenang penuh untuk mengakses seluruh dokumen, sistem informasi, dan fasilitas operasional bank.
Kepatuhan Syariah & Regulasi
Audit dilaksanakan sesuai standar profesional internal audit serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berkas Piagam Audit Intern
Piagam Audit
Piagam Audit Terverifikasi