Audit & Kontrol Internal

Piagam Audit Intern (Audit Charter)

Landasan kerja, wewenang, dan kerangka independensi Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) PT BPRS Syariah Madinah Lamongan dalam memastikan efektivitas pengendalian internal dan efisiensi operasional.

Independensi & Objektivitas

SKAI berada langsung di bawah pengawasan Komite Audit dan Direktur Utama untuk menjaga independensi audit secara objektif.

Aksesibilitas Informasi

SKAI memiliki wewenang penuh untuk mengakses seluruh dokumen, sistem informasi, dan fasilitas operasional bank.

Kepatuhan Syariah & Regulasi

Audit dilaksanakan sesuai standar profesional internal audit serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dokumen Resmi

Berkas Piagam Audit Intern

Piagam Audit

Piagam Audit Terverifikasi